JENIS-JENIS TUNJANGAN KARYAWAN YANG UMUM DIBERIKAN PERUSAHAAN

Tunjangan karyawan adalah tambahan yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji pokok. Tunjangan karyawan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi, loyalitas, dan produktivitas karyawan. Tunjangan karyawan juga dapat menjadi daya tarik bagi calon karyawan yang ingin bergabung dengan perusahaan.

Tunjangan Tetap dan Tunjangan Tidak Tetap

Tunjangan karyawan dapat dibedakan menjadi tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Tunjangan tetap adalah tunjangan yang diberikan dalam jumlah dan waktu yang sama dengan gaji pokok, sedangkan tunjangan tidak tetap adalah tunjangan yang diberikan sesuai dengan kondisi tertentu yang dapat berubah-ubah.

Tunjangan tetap biasanya bersifat wajib dan diatur oleh undang-undang, seperti tunjangan kesehatan, tunjangan hari raya, dan tunjangan pensiun. Tunjangan tidak tetap biasanya bersifat opsional dan diatur oleh kebijakan perusahaan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan transportasi.

Baca juga : pentingnya keterlibatan karyawan dalam manajemen sumber daya manusia untuk tingkatkan produktivitas

Jenis-Jenis Tunjangan Karyawan

Berikut adalah beberapa jenis tunjangan karyawan yang umum diberikan perusahaan kepada karyawan:

  • Tunjangan kesehatan: Tunjangan ini wajib diberikan perusahaan kepada karyawan sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Kesehatan. Perusahaan harus membayar 5% dari gaji karyawan setiap bulan ke BPJS Kesehatan. Selain itu, perusahaan juga dapat memberikan tunjangan kesehatan tambahan, seperti tunjangan untuk kacamata, asuransi kesehatan swasta, atau biaya pengobatan.
  • Tunjangan hari raya: Tunjangan ini diberikan perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan yang dianut oleh karyawan, seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, atau Imlek. Besaran tunjangan ini setara dengan satu bulan gaji dan harus dibayarkan maksimal tujuh hari sebelum hari raya keagamaan sesuai dengan Permenaker No. 6 Tahun 2016.
  • Tunjangan pensiun: Tunjangan ini diberikan perusahaan kepada karyawan yang telah mencapai usia pensiun atau mengundurkan diri dari pekerjaan. Tunjangan ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada karyawan yang sudah tidak bekerja lagi. Besaran dan cara pembayaran tunjangan ini dapat diatur oleh perusahaan atau disepakati bersama dengan karyawan.
  • Tunjangan keluarga: Tunjangan ini diberikan perusahaan kepada karyawan yang sudah menikah dan memiliki anak. Tunjangan ini bertujuan untuk membantu biaya hidup keluarga karyawan. Besaran tunjangan ini biasanya ditentukan berdasarkan persentase dari gaji pokok atau jumlah anggota keluarga.
  • Tunjangan jabatan: Tunjangan ini diberikan perusahaan kepada karyawan yang memiliki jabatan tertentu dalam organisasi, seperti manajer, supervisor, atau kepala divisi. Tunjangan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan atas tanggung jawab dan prestasi kerja karyawan. Besaran tunjangan ini biasanya ditentukan berdasarkan tingkat jabatan atau kinerja karyawan.
  • Tunjangan makan: Tunjangan ini diberikan perusahaan kepada karyawan untuk membantu biaya makan mereka selama bekerja. Tunjangan ini termasuk dalam tunjangan tidak tetap karena dapat berubah-ubah sesuai dengan kehadiran atau absensi karyawan. Besaran tunjangan ini biasanya ditentukan berdasarkan jumlah hari kerja atau jam kerja karyawan.
  • Tunjangan transportasi: Tunjangan ini diberikan perusahaan kepada karyawan yang sering bepergian untuk pekerjaan atau tinggal jauh dari lokasi kerja. Tunjangan ini bertujuan untuk membantu biaya transportasi karyawan selama bekerja. Tunjangan ini termasuk dalam tunjangan tidak tetap karena dapat berubah-ubah sesuai dengan frekuensi atau jarak perjalanan karyawan.

Baca juga : 11 cara mudah meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) di tempat kerja

Kesimpulan

Tunjangan karyawan adalah salah satu faktor penting yang mempengaruhi kesejahteraan dan kinerja karyawan. Perusahaan harus memberikan tunjangan karyawan sesuai dengan ketentuan hukum dan kebijakan internal. Perusahaan juga harus menyesuaikan jenis dan besaran tunjangan karyawan dengan kebutuhan dan kondisi karyawan. Dengan demikian, perusahaan dapat menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan produktif dengan karyawan.

Semoga bermanfaat bagi pembaca, apabila ingin mendapat informasi lebih lanjut atau informasi mengenai pelatihan seperti :

  1. Profesional gromming & Negosiasi
  2. Handling objection & technique closing
  3. Body language in selling skill
  4. Sales territory mnanagement
  5. Mengelola piutang penjualan
  6. Sales supervisory management
  7. Leadership & Managerial skill
  8. Distributorship management
  9. Trik menembus Target

Silahkan hubungi kami di 081252982900. Atau KLIK DI SINI untuk dapatkan VIDEONYA.