KARTU PRAKERJA GELOMBANG KE-68, SEGERA DAFTAR SEBELUM DITUTUP.

Prakerja gelombang 67 resmi ditutup tanggal 6 Mei 2024 lalu. Dan sekarang pendaftaran untuk Prakerja gelombang ke-68 resmi dibuka hari ini yaitu tanggal 17 Mei 2024. Bagi peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya, jangan berkecil hati! Kalian bisa kembali mencoba lagi di gelombang 68 ini.

Tujuan dan Manfaat Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah sebuah inisiatif pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan kerja dan kewirausahaan di Indonesia. Awalnya, program ini ditujukan untuk pencari kerja yang ingin mengasah keterampilan mereka demi mendapatkan pekerjaan. Seiring waktu, Program Prakerja juga terbuka untuk pekerja yang ingin mengembangkan kompetensi mereka. Selain itu, program ini juga menyediakan pelatihan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Manfaat yang bisa Anda peroleh dari Program Prakerja 2024 mencakup bantuan biaya pelatihan dan insentif dengan total Rp 4,2 juta. Rinciannya adalah insentif sebesar Rp 600.000, Rp 100.000 untuk setiap survei yang diselesaikan (dua survei), dan bantuan pelatihan sebesar Rp 3,5 juta.

Persyaratan Pendaftaran Prakerja Gelombang ke-68

Terdapat beberapa persyaratan terkait usia, latar belakang, dan status pekerjaan yang harus dipenuhi oleh pendaftar Prakerja gelombang ke-68. Dilansir dari website resmi kartu prakerja berikut persyaratan untuk mendaftar Program Kartu Prakerja gelombang ke-68 adalah:

  • Warga negara Indonesia berusia antara 18 dan 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Belum pernah menjadi penerima Program Kartu Prakerja.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/karyawan yang terkena PHK, atau pekerja/karyawan yang perlu meningkatkan kemampuan kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja non-gaji, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian, Kepala Desa dan perangkat desa, atau Direktur/Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi penerima Program Prakerja.

Dimana Anda bisa mendaftar kartu prakerja? Sama seperti gelombang sebelumnya, Anda bisa mendaftar Prakerja gelombang ke-68 melalui tautan https://prakerja.go.id.

Demikian semoga artikelnya bermanfaat.