PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus melakukan akselerasi dan inovasi untuk memperkuat pondasi bank syariah. Tujuh kunci akselerasi akan dibangun BSI dengan berbagai aspek yang saling berkesinambungan.
BSI terus mengimplementasikan tujuh kunci akselerasi perbankan syariah yang harus kuat diantaranya pengembangan teknologi informasi (TI) dan digital. Kemudian peningkatan kapasitas SDM di seluruh elemen pegawai bank sehingga mampu menjadi konsultan keuangan bagi nasabah dan investor.
BSI optimis bahwa keberadaan bank syariah menjadi energi baru karena memiliki tiga kekuatan dan keunikan yakni prinsip bagi hasil yang membuat perbankan syariah bisa bangkit di tengah kondisi ketidakpastian.Selanjutnya, bank syariah juga memiliki aset keuangan dengan underlying atau jaminan yang jelas sehingga memiliki kekuatan dari sisi hukum dan akad. Serta ketiga, permintaan masyarakat yang tinggi untuk merasakan experience bertransaksi sesuai prinsip syariah.
Hal ini semakin dikuatkan dukungan pemangku kepentingan melalui berbagai peraturan yang mendukung kemajuan ekonomi syariah di Indonesia. Diantaranya penerapan LKS Qonun Aceh, pilihan dan kebebasan yang diberikan terkait pengelolaan finansial untuk payroll maupun fasilitas pembiayaan konsumer bagi ASN, TNI dan POLRI.
Industri perbankan syariah di Indonesia merupakan salah satu sektor yang memiliki peluang pertumbuhan menarik secara global. Hal ini semakin didukung dengan populasi 209,1 juta penduduk muslim di Indonesia dan potensi industri halal mencapai Rp 4,375 triliun.Hingga September 2021, perbankan syariah menunjukkan kinerja positif. Indikator aset, pembiayaan, dan DPK perbankan syariah tumbuh positif di atas perbankan nasional. Dari sisi asset tumbuh 12,24 %, pembiayaan tumbuh 7,48% serta DPK tumbuh 9,42%.
Sebagai bagian dari dual banking system, eksistensi perbankan syariah saat ini terus menunjukkan perkembangan positif. Walaupun market share baru sebesar lima persen, namun pertumbuhan setiap tahun yang mencapai 40 persen merupakan sinyal yang membanggakan untuk tetap dipertahankan.
Identifikasi faktor pendorong kemajuan bank syariah bersumber dari internal dan eksternal. Faktor internal berupa kelangkapan regulasi. Ada dua regulasi yang signifikan mendorong akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di tanah air, yaitu UU No. 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sedangkan faktor eksternal berupa perkembangan ekonomi global dan nasional.
Ada lima strategi yang dirumuskan oleh Bank Indonesia agar bank syraiah dapat memberi dorongan positif bagi perekonomian nasional. Pertama, mendorong pembiayaan syariah ke sektor produktif; kedua, mendorong inovasi produk agar tidak kalah dengan produk yang dipasarkan bank konvensional; ketiga, melakukan koordinasi dengan lembaga pengawas baru, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Strategi keempat, mendorong efisiensi bank syariah dengan cara bersinergi dengan bank induk; kelima, semakin meningkatkan sosialiasi dan edukasi agar positioning bank syariah di mata nasabah semakin kuat.
Semoga bermanfaat. Dan jika Anda membutuhkan informasi lebih detil perihal Strategi pemasaran baik online maupun offline, Kami siap membantu. Silahkan hubungi kami melalui Email: groedu@gmail.com atau melalui WhatsApp 0812-5298-2900.