Pada Kesempatan kali ini Konsultan bisnis surabaya akan berbagi informasi mengenai Goodwill. Artikel ini dibuat untuk melengkapi artikel-artikel lainnya yang berkaitan dengan aset. Berikut dibawah ini penjelasan mengenai Goodwill.
Goodwill merupakan aset tak berwujud wujud karena aset tak berwujud sulit untuk diukur secara handal. Pengukuran nilai goodwill diperoleh dari selisih antara nilia buku (Book Value) perusahaan dengan nilai pasar (Market). Selaim itu nilai Goodwill hanya akan terjadi apabila ada transaksi strategis misal akuisisi atau merger dengan perusahaan lain. Dengan kata lain Goodwill merupakan penjabaran angka yang lebih besar dari nilai buku yang dibayarkan suatu entitas untuk bisa mendapatkan entitas lain. Bentuk goodwill seperti “nama besar”, tingkat ke-strategis-an produk atau perusahaan, kedekatan dengan konsumen, dan lain-lain.
Dalam praktik akuntansi goodwill dicatat setelah perusahaan mendapatkan aset dan kewajiban dan membayar kelebihan nilai. Penurunan goodwill dIsebabkan karena terdapat detorioration pada aset yang menyebabkan arus kas dan kewajaran nilai goodwill dibawah nilai bukunya.
Goodwill akan timbul jika ada aktifitas pembelian entitas lain, dimana harga perolehan (Cost) lebih besar dari harga/kekayaan bersih (Book Value) perusahaan yang dibeli. namun, jika harga perolehannya dibawah dari nilai bukunya maka yang muncul adalah goodwill negatif.
Penggunaan nilai manfaat Goodwill
Amortisasi merupakan istilah lain dari depresiasi, kalau pada aktiva tetap ada istilah depresiasi, sementara dalam Aset Tak Berwujud, penggunaan nilai manfaat sebuah aset dinamakan amortisasi. Berdasarkan pada PSAK, Amortisasi merupakan alokasi jumlah tersusutkan secara sistematis atas aktiva tak berwujud selama masa manfaat ekonomisnya.
Secara umum goodwill diperlakukan hampir mirip dengan beban perusahaan. Penggunaan manfaat goodwill akan dikapitalisasi dan disusutkan setiap tahun, dialokasikan di setiap periode.
Hingga saat ini perlakuan amortisasi goodwill dalam akuntansi masih menjadi perdebatan. IFRS maupun IAS memutuskan untuk sementara agar tidak menerapkan amortisasi goodwill dan menggantinya dengan impairment (revaluasi goodwill).
Goodwill sangat susah diukur nilainya, sampai kapan berakhir manfaatnya, dn seperti apa bentuknya. Ini berbeda dengan perusahaan membeli aktiva tetap, secara teknis dan handal umur ekonomisnya dapat diperkirakan (diprediksi).
Jika mengacu pada konsep amortisasi, nilai residu goodwil tidak relevan. Contoh, goodwill sebuah perusahaan diukur memiliki masa manfaat selama 20 tahun. Maka setelah 20 tahun goodwill perusahaan tersebut berdasarkan estimas sudah tak bernilai. Tetapi pada kenyatannya, merek Apple atau Samsung dapat bertahan begitu lama. Tentu hal ini sulit untuk diterima dan tak bisa digunakan sebagai informasi. Meskipun beberapa perusahaan di Indonesia sudah ada yang melakukannya. Akan tetapi, ketepatan perhitungan alokasi manfaat goodwill masih belum memiliki dasar yang jelas.
Contoh :
PT. Garuda melakukan ekspansi dengan membeli perusahan lain. Perusahaan yang akan dibeli bernama PT. Huston dengan nilai total Aset sebesar Rp 2.000, dengan total Liabilitas: Rp 1.250 dan total Equity Rp 1.750. Karena PT. Garuda Menilai bahwa PT. Huston memiliki prospek ang bagus maka ditawar dengan harga dengan harga Rp1.850 dan setuju.
Total Aset Bersih PT. Huston sebesar Rp 1.750 namun PT. Garuda bersedia membeli dengan harga Rp 1.850, ada selisih Rp 1.000. Selisih inilah yang disebut sebagai “Goodwill”. Jika dinilai, harga perolehannya memang lebih besar, tapi berdsarkan pada analisa yang telahdilakukan manfaat pembelian perusahaan tersebut diprediksi akan mengalir hingga beberapa tahun kedepan.
Terima kasih telah berkunjung ke website kami, itulah sedikit penjelasan mengenai Goodwill. Apabila pembaca membutuhkan konsultasi manajemen, membutuhkan pembenahan Standar Operational Procedure (SOP) dan butuh Accounting Software pembaca dapat menghubungi groedu@gmail.com atau kontak 081-252-982900 (Wa) / 081-8521172 . Kami siap membantu. Sampai bertemu di pembahasan artikel selanjutnya